Dari Istilah ke Cara Pandang: Belajar Melihat Disabilitas Secara Utuh
Perjalanan Istilah di Indonesia
Kalau kita kembali ke obrolan sehari-hari sekitar dua puluh atau tiga puluh tahun lalu, kata "cacat" atau "penyandang cacat" sangat akrab di telinga. Istilah itu bahkan masuk ke dalam dokumen negara, termasuk Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat. Waktu itu, hampir tidak ada yang merasa janggal karena memang begitulah cara masyarakat menyebut seseorang yang punya keterbatasan fisik, sensorik, atau mental.
Seiring waktu, bahasa kita ikut bergerak. Muncul istilah "difabel" yang diperkenalkan oleh para pegiat dan akademisi, salah satunya almarhum Mansour Fakih di akhir dekade 1990-an. Kata ini diserap dari bahasa Inggris differently abled, sebuah ajakan untuk melihat bahwa setiap manusia punya cara yang berbeda dalam melakukan sesuatu. Lalu pada tahun 2016, Indonesia mengesahkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, selaras dengan Konvensi PBB mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas (UNCRPD). Sejak saat itu, "penyandang disabilitas" menjadi istilah resmi dalam hukum dan kebijakan publik kita.
Sebagian orang mungkin sempat bingung. Di satu forum ada yang memakai kata difabel, di berita televisi tertulis penyandang disabilitas. Sebenarnya kita tidak perlu memperdebatkan mana istilah yang paling mutlak benarnya untuk semua situasi. Keduanya lahir dari niat baik dan punya konteks masing-masing. Istilah "difabel" tumbuh dari semangat gerakan sosial untuk mendobrak stigma kata "cacat" yang terlanjur berkonotasi rusak atau kurang. Sementara itu, "penyandang disabilitas" digunakan secara resmi dan diadopsi secara internasional karena istilah ini mengakui satu hal penting: ada kondisi keterbatasan pada diri seseorang yang berinteraksi dengan hambatan di sekitarnya.
Ketika Masalahnya Ada pada Lingkungan
Pergeseran kata-kata ini sebenarnya merekam perjalanan cara kita berpikir. Dulu, disabilitas dilihat sebagai persoalan medis atau masalah yang menempel pada tubuh individu. Kalau ada pengguna kursi roda yang gagal masuk ke bank atau sekolah, orang zaman dulu cenderung berpikir, Sayang sekali ya, kakinya lumpuh jadi tidak bisa naik ke lantai dua.
Fokusnya ada pada kondisi fisik orang tersebut.
Perlahan, cara pandang masyarakat mulai bergeser ke arah yang lebih luas. Kita mulai bertanya, apakah benar masalah utamanya ada pada kaki orang tersebut, atau justru pada gedungnya yang sejak awal dibangun hanya dengan tangga tanpa bidang miring (ramp) atau lift? Cara pandang sosial ini membuka mata kita bahwa kondisi fisik, sensorik, intelektual, maupun mental hanyalah satu sisi. Sisi lainnya adalah lingkungan, aturan, dan fasilitas yang sering kali dirancang tanpa memikirkan keberagaman manusia.
Hambatan lingkungan ini bentuknya dekat sekali dengan keseharian kita, dan dialami oleh berbagai ragam disabilitas. Bayangkan seorang teman Tuli yang sedang menunggu kereta di stasiun. Ketika terjadi perubahan jalur mendadak dan pengumumannya hanya disampaikan lewat pengeras suara tanpa layar teks informasi, teman Tuli ini langsung terhambat. Begitu juga dengan teman tunanetra yang ingin memesan makanan lewat aplikasi di ponsel, tetapi pengembang aplikasinya lupa memberi label teks pada tombol-tombol gambar sehingga fitur pembaca layar di ponselnya hanya membacakan "tombol tanpa label".
Bagi teman-teman dengan disabilitas intelektual, hambatannya bisa berupa petunjuk layanan publik atau formulir administrasi yang ditulis dengan kalimat kelewat rumit dan berbelit-belit. Sementara bagi rekan dengan disabilitas psikososial, seperti mereka yang hidup dengan bipolar atau skizofrenia, hambatan terbesarnya sering kali tidak berwujud benda fisik, melainkan bisik-bisik, rasa takut yang berlebihan dari lingkungan sekitar, atau penolakan saat melamar kerja begitu riwayat kesehatannya diketahui.
Melampaui Rasa Kasihan, Melihat Manusia Secara Utuh
Di Indonesia, perubahan cara pandang ini memang sedang berproses dan kecepatannya tidak seragam. Di satu sisi, masih banyak saudara kita yang belum terpapar istilah "disabilitas" dan masih memakai kata lama dalam obrolan warung kopi, murni karena belum tahu. Di sisi lain, ada fenomena yang cukup menarik di perkotaan atau media sosial: orang-orangnya sudah fasih menyebut "penyandang disabilitas", tetapi cara memandangnya masih dipenuhi rasa kasihan.
Munculnya rasa iba atau prihatin saat melihat orang lain menghadapi kesulitan sebenarnya reaksi manusiawi yang sangat wajar. Kita diajarkan untuk punya empati sejak kecil. Namun, kalau kita berhenti di rasa kasihan saja, tanpa sadar kita bisa menempatkan penyandang disabilitas sebagai pihak yang selalu lemah, pasif, atau sekadar objek amal. Kadang, ketika melihat penyandang disabilitas bekerja, kuliah, atau naik transportasi umum sendirian, respons spontan yang muncul adalah decak kagum yang berlebihan seolah-olah hal itu keajaiban.
Seperti manusia lainnya, penyandang disabilitas menjalani hidup yang sangat beragam. Mereka punya cita-cita, selera humor, pilihan hidup, serta peran sosial yang utuh.
Ada yang sedang pusing mengejar tenggat waktu pekerjaan di kantor, ada yang hobi meracik kopi, ada yang sedang jatuh cinta dan merencanakan pernikahan, ada yang menjadi tulang punggung keluarga, dan ada pula yang sesekali merasa malas bangun pagi di akhir pekan. Pengalaman hidup seorang pengguna kursi roda di Jakarta tentu berbeda pula dengan pengalaman seorang Tuli di pedesaan Sumatera, sehingga kita tidak bisa menyamaratakan kebutuhan maupun cerita hidup mereka.
Memulai Aksesibilitas dan Inklusi dari Hal Kecil
Dari kesadaran inilah gagasan tentang aksesibilitas dan inklusi menjadi masuk akal. Aksesibilitas artinya memastikan fasilitas fisik maupun digital bisa digunakan secara mandiri dan aman oleh sebanyak mungkin orang. Sementara inklusi adalah ketika semua orang merasa diterima dan dilibatkan tanpa harus dipisahkan.
Membangun lingkungan yang inklusif tidak selalu harus menunggu proyek besar pemerintah. Kita bisa memulainya dari kebiasaan-kebiasaan kecil. Misalnya, tidak memarkir motor di atas jalur kuning bertekstur (guiding block) di trotoar, menambahkan takarir (subtitle) atau deskripsi singkat saat mengunggah konten video dan foto di media sosial, atau membiasakan diri menyapa langsung orang dengan disabilitas saat mengobrol, alih-alih hanya berbicara kepada pendampingnya. Jika ragu apakah seseorang membutuhkan bantuan di jalan, langkah paling sederhana dan menghargai adalah bertanya lebih dulu, Apakah ada yang bisa saya bantu?
lalu mengikuti arahan mereka.
Mengganti kosakata di lidah kita memang langkah awal yang baik. Namun, perjalanan sesungguhnya ada pada kesediaan kita untuk terus belajar melihat penyandang disabilitas sebagai kawan, tetangga, rekan kerja, dan warga negara yang setara, yang berhak menikmati ruang hidup yang ramah bagi semua.